Perpol 10/2025 Tentang Anggota Polri: Menurut Pengamat Hukum, Ini Bukan Drama Korea, Tapi Justru Perkuat Penataan Tugas

Table of Contents

Ahli Hukum Sebut Perpol 10/2025 Justru Perkuat Penataan Penugasan Polri

VGI.CO.ID - Jakarta – Dunia hukum Indonesia kembali diramaikan dengan analisis segar mengenai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri. Jika sebelumnya ada yang khawatir Perpol ini akan jadi sumber kegaduhan baru, rupanya Profesor (HC) Henry Indraguna, seorang pengamat hukum yang tak pernah absen menyumbang pemikiran, justru membawa kabar baik. Menurut beliau, Perpol ini bukan cuma sekadar legal, tapi malah sah-sah saja dan justru memperkuat struktur penugasan di tubuh Polri.

Perpol 10/2025: Lolos Uji Konstitusi, Bukan Jaminan Ketidakpastian

Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur seluk-beluk tentang Anggota Polri, belakangan ini menjadi sorotan tajam. Namun, Profesor (HC) Henry Indraguna, dengan kacamata hukumnya yang mumpuni, menilai bahwa beleid tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ini artinya, para punggawa Korps Bhayangkara bisa sedikit bernapas lega, karena dasar hukum yang menaungi penugasan mereka dipastikan solid dan tidak akan mengundang polemik konstitusional di kemudian hari.

Penilaian dari pengamat hukum sekelas Henry Indraguna ini tentu bukan angin lalu. Sebagai individu yang kerap mengkaji berbagai regulasi, pandangannya memberikan pencerahan bahwa Perpol 10/2025 telah dirancang dengan cermat dan mematuhi koridor hukum tertinggi di negeri ini. Konsistensi dengan putusan Mahkamah Konstitusi adalah kunci. Ini memastikan bahwa setiap pasal dan ayat dalam Perpol tersebut memiliki legitimasi yang kuat, sehingga tidak mudah digugat atau diperdebatkan validitasnya.

Dari Kacau Balau Menuju Penataan yang Terukur

Lebih jauh, Henry Indraguna bahkan berpendapat bahwa Perpol ini justru akan memperkuat penataan penugasan di lingkungan Polri. Bayangkan saja, sebuah instansi sebesar Polri, yang tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban seluruh Indonesia, tentu butuh regulasi yang jelas dan tidak ambigu dalam menata penugasan anggotanya. Tanpa landasan hukum yang kokoh dan bebas dari keraguan konstitusional, bisa-bisa penugasan anggota jadi ‘ladang’ kebingungan dan inkonsistensi.

Dengan adanya Perpol 10/2025 yang dinyatakan tidak bertentangan dengan putusan MK, maka diharapkan penugasan anggota Polri akan semakin terarah, profesional, dan jauh dari praktik-praktik yang bisa menimbulkan bias atau ketidakadilan. Ini bukan hanya demi internal Polri, lho, tapi juga demi pelayanan publik yang lebih baik dan kepastian hukum bagi masyarakat yang berinteraksi dengan aparat kepolisian. Jadi, bisa dibilang, Perpol ini bukan cuma "teman" hukum, tapi juga "sahabat" bagi efektivitas kinerja Polri ke depannya.

Siapa Profesor (HC) Henry Indraguna?

Profesor (HC) Henry Indraguna adalah seorang pengamat hukum terkemuka yang sering memberikan pandangan kritis dan analitis terhadap berbagai isu hukum di Indonesia. Gelar Profesor (HC) atau Honoris Causa menunjukkan pengakuan atas kontribusinya yang signifikan di bidang hukum, meski mungkin bukan dari jalur akademik formal seperti profesor biasa. Kehadirannya dalam memberikan opini hukum kerap menjadi rujukan penting untuk memahami dinamika regulasi di tanah air.


Tanya Jawab Seputar Perpol 10/2025 dan Pandangan Henry Indraguna

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum (FAQ) berdasarkan fakta yang disajikan dalam artikel:

Q1: Apa isi Perpol Nomor 10 tahun 2025? A1: Perpol Nomor 10 tahun 2025 adalah Peraturan Kepolisian yang mengatur tentang Anggota Polri.

Q2: Siapa yang memberikan penilaian terhadap Perpol 10/2025? A2: Penilaian diberikan oleh Profesor (HC) Henry Indraguna, seorang pengamat hukum.

Q3: Bagaimana pandangan Profesor (HC) Henry Indraguna terhadap Perpol 10/2025? A3: Beliau menilai bahwa Perpol Nomor 10 tahun 2025 tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Q4: Apa implikasi dari penilaian Henry Indraguna ini? A4: Menurut Henry Indraguna, Perpol ini justru memperkuat penataan penugasan di lingkungan Polri.

Q5: Mengapa penting Perpol tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi? A5: Hal ini penting untuk memastikan legitimasi hukum, kepastian, dan menghindari potensi polemik konstitusional terhadap regulasi tersebut.

**SEO

Posting Komentar