Gedung Terra Drone: Berizin, Namun Gagal Penuhi Standar Keselamatan Pasca-Kebakaran
/data/photo/2025/12/10/693923061038b.jpg)
VGI.CO.ID - Sebuah insiden kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Desember 2025, yang mengejutkan banyak pihak. Bangunan ini ternyata memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang sah, namun kebakaran tersebut mengungkap kegagalan serius dalam memenuhi standar keselamatan.
Puluhan korban jatuh akibat insiden tragis ini, memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan implementasi standar keselamatan bangunan. Peristiwa ini menyoroti celah antara kepatuhan administratif dan praktik keselamatan di lapangan yang seringkali berujung fatal.
Validitas Izin dan Proses Penerbitannya
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mengonfirmasi status perizinan Gedung Terra Drone. Berdasarkan data Pusdatin CKTRP, gedung tersebut telah mengantongi IMB sejak tahun 2014 dan SLF sejak tahun 2015.
Vera menjelaskan bahwa seluruh proses penerbitan kedua izin tersebut kala itu berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Hal ini menunjukkan bahwa secara legal formal, Gedung Terra Drone seharusnya memenuhi kriteria kelayakan bangunan.
Disparitas Antara Aturan dan Realita Lapangan
Meskipun memiliki SLF, Vera Revina Sari menyoroti ketidaksesuaian praktik di lapangan dengan ketentuan yang seharusnya. Saat SLF diterbitkan, terdapat area-area yang wajib dikosongkan untuk dijadikan jalur penyelamatan darurat, baik saat kebakaran maupun gempa bumi.
Sayangnya, jalur evakuasi ini seringkali diabaikan, bahkan terkadang diisi dengan barang-barang atau pintu daruratnya dikunci. Kondisi ini membuat jalur penyelamatan menjadi tidak berfungsi optimal, menghambat upaya evakuasi saat bencana.
Vera mengakui bahwa area-area kosong yang seharusnya menjadi jalur evakuasi seringkali dianggap sebagai ruang tidak terpakai oleh pengelola gedung. Ia berjanji bahwa ke depan, DCKTRP akan meningkatkan intensitas monitoring untuk memastikan standar-standar dalam SLF benar-benar terpenuhi di lapangan.
Baca Juga: The Grand Platinum Jakarta: Hotel Bintang 5 Strategis Resmi Dibuka di Pusat Jakarta
Sorotan Tajam Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan penilaian tajam terkait insiden ini, menyatakan bahwa kebakaran tersebut jelas menunjukkan kegagalan gedung dalam memenuhi standar keselamatan. Menurutnya, jika semua aturan ditaati, musibah semacam ini seharusnya tidak terjadi.
Pramono Anung menduga kuat bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa mengikuti aturan yang berlaku dan melanggar berbagai ketentuan struktur. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tata ruang dan fasilitas penyelamatan yang sangat minim di dalam gedung.
Salah satu aspek krusial yang disorot adalah ukuran tangga yang terlalu kecil, menyebabkan banyak karyawan kesulitan untuk menyelamatkan diri saat api membesar. Kondisi ini secara langsung berkontribusi pada banyaknya korban yang terjebak di dalam gedung.
Lebih lanjut, Gubernur Pramono juga menyoroti kurangnya akses evakuasi dan sistem keselamatan yang memadai, terutama mengingat gedung tersebut digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi. Gedung Terra Drone diketahui juga berfungsi sebagai tempat servis dan penyimpanan baterai litium untuk drone, yang merupakan material mudah terbakar.
Ketika kebakaran terjadi, api muncul dari bawah, memaksa para karyawan untuk naik ke lantai atas. Namun, mereka justru terjebak akibat kepulan asap pekat, menunjukkan betapa tidak siapnya gedung tersebut menghadapi situasi darurat kebakaran.
Implikasi dan Pengawasan Masa Depan
Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan pemilik gedung tentang krusialnya kepatuhan terhadap standar keselamatan. Insiden di Gedung Terra Drone mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan Sertifikat Laik Fungsi di seluruh bangunan di Jakarta.
Gubernur Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk segera memeriksa ulang sertifikat laik fungsi gedung-gedung lain di Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang dan menjamin keselamatan penghuni bangunan.
Posting Komentar