Update Kasus BRI, BJB, dan PJU Kuningan: Kejari Ungkap Perkembangan Terbaru

Table of Contents

Begini Update Kasus BRI, BJB dan PJU di Kejari Kuningan


VGI.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan saat ini tengah menangani beberapa kasus hukum yang menjadi sorotan publik. Kasus-kasus tersebut melibatkan sejumlah entitas penting, termasuk dua bank pelat merah, yaitu BRI dan BJB, serta megaproyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Caang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih SH, melalui Kasi Intelijen Brian Kukuh Mediarto SH MH, memberikan update terbaru mengenai perkembangan kasus-kasus tersebut pada Jumat, 26 September 2025. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai langkah-langkah hukum yang sedang ditempuh.

Perkembangan Kasus BRI: Pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Kasus yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 4,6 miliar. Keterlibatan BRI dalam kasus ini menunjukkan kompleksitas permasalahan perbankan yang memerlukan penanganan serius.

Menurut keterangan dari Kasi Intelijen, nasabah menjadi prioritas utama yang harus dilindungi. Hal ini didasarkan pada kepercayaan nasabah terhadap bank, terutama bank pemerintah atau Bank BUMD. Kejaksaan memastikan bahwa hak-hak nasabah akan menjadi perhatian utama dalam proses hukum.

“Yang jelas nasabah dirugikan. Namun ketika rekening seseorang masuk bank, apalagi bank negara, bagian keuangan negara, otomatis yang rugi bank harus mengganti daripada uang nasabah yang hilang, maka timbul jadi kerugian negara,” ujar Brian Kukuh Mediarto. Dijelaskan pula bahwa mekanisme penggantian kerugian nasabah akan dilakukan secara profesional oleh pihak bank.

Jaminan LPS dan Kriteria Fraud

Terkait jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kasi Intelijen menjelaskan bahwa jaminan tersebut tetap berlaku, namun ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Hal ini berkaitan dengan jenis dan skala fraud yang terjadi dalam kasus tersebut.

Update Kasus BJB: Wewenang Internal dan Penyelidikan Lanjutan

Kasus yang melibatkan Bank BJB juga menjadi perhatian. Isu yang beredar menyebutkan bahwa manajemen BJB belum mencopot terduga yang terlibat dalam kasus fraud, melainkan hanya memindahkan. Kejaksaan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang internal BJB.

Baca Juga: KPK Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

“Ya saya rasa kalo masalah pindahan itu memang wewenang BJB, mungkin bentuk pembinaanya yang bersangkutan atau jika ada seseorang yang kira-kira terlibat fraud mungkin tanda kutip dikotakan dulu,” jelas Kasi Intelijen. Kejaksaan menghormati mekanisme internal yang berlaku di BJB.

Kejaksaan menduga bahwa pihak bank menganut prinsip praduga tak bersalah. Proses hukum akan terus berjalan dan jika terbukti bersalah, langkah pemecatan mungkin akan diambil. Dalam waktu dekat, Kejaksaan akan melakukan press rilis terkait perkembangan kasus BJB.

Progres Kasus PJU Kuningan Caang: Penanganan yang Kompleks

Kasus megaproyek PJU Kuningan Caang juga menjadi perhatian utama. Kasi Intelijen menjelaskan bahwa kasus ini terbilang rumit karena melibatkan banyak titik. Saat ini, kasus PJU masih dalam proses penyidikan.

Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan daerah dan memastikan tidak ada kerugian negara. Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan Tambahan dari Kuningan (27 September 2025)

Selain ketiga kasus di atas, terdapat beberapa berita penting lainnya yang terjadi di Kuningan pada tanggal 27 September 2025. Beberapa di antaranya adalah:

  • Konfercab HMI Kuningan: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar Konferensi Cabang, menekankan pentingnya evaluasi organisasi.
  • SPPI Belum Digaji: Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dikabarkan belum menerima gaji, Ketua Satgas MBG memberikan respons.
  • Kemiskinan Ekstrem: Kabupaten Kuningan mencatat 51.806 keluarga miskin ekstrem, mendapatkan tambahan bantuan sosial.
  • Pemadaman Listrik: Jadwal dan wilayah pemadaman listrik pada Minggu, 28 September 2025.
  • Investasi Kuningan: Kuningan mencanangkan 1.300 Ha lahan untuk kawasan industri dan investasi mencapai Rp 16,4 Triliyun pada tahun 2024.
  • MBG: Muncul pertanyaan mengenai jerat hukum bagi pengelola MBG yang menyebabkan keracunan.

Dengan adanya berbagai kasus hukum yang sedang berjalan dan berbagai agenda pembangunan, Kabupaten Kuningan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas daerah. Kejaksaan Negeri Kuningan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus-kasus yang sedang ditangani.

Posting Komentar