SPPG Harjamukti Cirebon Tuai Protes: Limbah Cemari Lingkungan, Warga Resah

Table of Contents

SPPG Harjamukti Cirebon Tuai Protes: Limbah Cemari Lingkungan, Warga Resah

VGI.CO.ID - Warga RW 12 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menyuarakan protes keras terhadap aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga kuat menjadi penyebab pencemaran lingkungan di wilayah mereka. Keluhan ini terutama berfokus pada pengelolaan limbah yang tidak memadai, menyebabkan dampak negatif langsung terhadap kualitas lingkungan dan kenyamanan warga.

Ketua RW 12, Nazar, mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula dari dugaan pembuangan limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) langsung ke saluran drainase. Warga telah menyampaikan keluhan sejak awal beroperasinya SPPG Harjamukti pada Agustus 2025, namun respons yang diterima dinilai belum memadai.

Dampak Pencemaran: Bau Tak Sedap dan Penyebaran Limbah

Dampak pencemaran akibat limbah SPPG sangat dirasakan warga. Saluran drainase kini mengeluarkan bau tak sedap yang sangat mengganggu, dan limbah menyebar dari RT 01 hingga RT 05 di wilayah RW 12.

Limbah yang mencemari lingkungan berupa cairan berwarna putih dengan aroma tajam, menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Nazar menjelaskan bahwa pada awalnya, pencemaran hanya terjadi di sekitar area SPPG, tetapi kemudian menyebar lebih luas.

Protes Warga: Tuntutan Perbaikan dan Penanganan Sampah

Selain masalah pencemaran drainase, warga juga memprotes penumpukan sampah di fasilitas umum yang dijadikan gudang. Nazar menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin untuk penggunaan fasilitas umum sebagai tempat penyimpanan sampah.

Warga menuntut SPPG untuk segera melakukan perbaikan pengelolaan limbah guna menghindari dampak buruk yang berkelanjutan. Mereka memberikan waktu dua minggu kepada SPPG Harjamukti untuk melakukan perbaikan, terhitung mulai Sabtu, 27 September 2025.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Alami Ambeien Saat Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang

Tanggapan dari Pihak Terkait: Yayasan dan Badan Gizi Nasional

Perwakilan Yayasan Pesarean Buyutkilayaman, Deni, menjelaskan bahwa pembangunan SPPG telah disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini termasuk pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meskipun saat itu prosesnya masih berlangsung di Dinas Kesehatan.

Deni menambahkan bahwa pihaknya telah mengikuti petunjuk teknis dari BGN, tetapi pendampingan dari Dinas Kesehatan masih diperlukan, terutama karena adanya aturan teknis terbaru. SPPG Harjamukti mulai beroperasi pada 21 Agustus 2025 dan saat ini sedang melakukan pembenahan untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Penjelasan Sistem Pengolahan Limbah dan Kapasitas IPAL

SPPG sebenarnya sudah memiliki penampungan limbah, namun saluran airnya ternyata terhubung dengan saluran warga, sehingga menyebabkan pencampuran limbah dan pencemaran. Koordinator Wilayah BGN Kota Cirebon, Ashar Saputra, menjelaskan bahwa sebelum beroperasi, terdapat tahapan verifikasi yang harus dipenuhi, mulai dari verifikasi lapangan hingga kelayakan.

Ashar juga menyebutkan bahwa luas dapur SPPG sudah memenuhi standar, yaitu sekitar 300-400 meter persegi. Pengelola SPPG memang memiliki sistem pengolahan air limbah, tetapi kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada saat ini tidak mampu menampung volume limbah dari ribuan porsi makanan yang dihasilkan.

DPR dan BGN: Sorotan Terhadap Pengelolaan Dapur MBG

Kasus ini juga menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang meminta agar seluruh dapur MBG memiliki SLHS sebelum beroperasi. Selain itu, BGN mengindikasikan adanya pihak politikus yang meminta jatah untuk mengelola dapur MBG.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan, terutama pada fasilitas publik yang melayani masyarakat. Keterlibatan semua pihak, mulai dari pengelola, pemerintah daerah, hingga masyarakat, sangat krusial untuk mencari solusi terbaik dan memastikan keberlanjutan program pemberian gizi gratis bagi masyarakat.***

Posting Komentar