RAPBN 2026 Disetujui: Paripurna 23 September, Anggaran Rp 3.842,7 Triliun

Table of Contents

RAPBN 2026 Dibawa ke Paripurna 23 September, Nilainya Rp 3,8 Triliun


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah mencapai kesepakatan penting terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Kesepakatan ini membuka jalan bagi pembahasan lebih lanjut dalam sidang paripurna yang dijadwalkan pada 23 September mendatang.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengumumkan bahwa RAPBN 2026 telah disetujui oleh Banggar DPR dan Menteri Keuangan (Menkeu). Angka belanja negara yang disepakati mencapai Rp 3.842,7 triliun. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja Banggar DPR RI di Jakarta pada hari Kamis, 18 September 2026.

Rincian Anggaran RAPBN 2026

RAPBN 2026 memiliki rincian yang cukup detail terkait pendapatan, belanja, dan defisit anggaran. Pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 3.153,6 triliun.

Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.842,7 triliun. Hal ini menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp 689,1 triliun.

Transparansi dalam Penyusunan RAPBN

Said Abdullah menekankan komitmen DPR dan pemerintah untuk menjaga transparansi dalam proses penyusunan RAPBN 2026. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, penyusunan RAPBN 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan mendesak. Ini termasuk transfer ke daerah dan dana otonomi khusus.

Fokus pada Kebutuhan Daerah

Salah satu prioritas dalam RAPBN 2026 adalah respons terhadap kebutuhan daerah, terutama terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD). Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk daerah-daerah istimewa dan daerah otonomi khusus.

Penyesuaian pada belanja negara akan disampaikan secara terbuka. Said Abdullah menekankan pentingnya keterbukaan antara pemerintah dan Banggar dalam proses ini.

Baca Juga: Demo Buruh di DPR 28 Agustus 2025: Tuntutan HOSTUM, Upah, dan Reformasi

DPR dan Fungsinya dalam Pengelolaan Keuangan Negara

DPR sebagai lembaga legislatif memiliki peran krusial dalam proses penyusunan dan pengawasan APBN. Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum dan mewakili berbagai partai politik.

Sebagai representasi rakyat, DPR bertugas membahas dan menyetujui RAPBN yang diajukan oleh pemerintah. DPR juga berhak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Implikasi RAPBN 2026

Pengesahan RAPBN 2026 akan berdampak signifikan terhadap berbagai sektor pembangunan di Indonesia. Alokasi anggaran yang tepat sasaran diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan sosial.

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam mengelola defisit anggaran dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan APBN sangat diperlukan.

RAPBN 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Dengan perencanaan yang matang, alokasi anggaran yang tepat, dan pengawasan yang efektif, Indonesia dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan.

Sidang paripurna pada 23 September akan menjadi momen penting untuk menentukan arah kebijakan fiskal Indonesia di tahun 2026. Keputusan yang diambil akan memengaruhi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia.

Persetujuan RAPBN 2026 menandai langkah maju dalam perencanaan keuangan negara. Diharapkan anggaran ini dapat digunakan secara optimal untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan RAPBN 2026 akan dibawa ke paripurna?

RAPBN 2026 akan dibawa ke sidang paripurna pada tanggal 23 September.

Berapa total belanja negara yang disepakati dalam RAPBN 2026?

Total belanja negara yang disepakati adalah sebesar Rp 3.842,7 triliun.

Siapa yang menyetujui RAPBN 2026?

RAPBN 2026 disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Berapa defisit anggaran yang tercantum dalam RAPBN 2026?

Defisit anggaran yang tercantum adalah sebesar Rp 689,1 triliun.

Apa yang menjadi fokus utama dalam penyusunan RAPBN 2026?

Fokus utama adalah merespons kebutuhan daerah, termasuk transfer ke daerah, daerah istimewa, dan daerah otonomi khusus.

Posting Komentar