Puan Maharani Meminta Maaf Atas Sikap Anggota DPR yang Melukai Publik

Table of Contents

Puan Minta Maaf soal Sikap dan Perkataan Anggota DPR yang Melukai Rakyat


Menyusul gelombang aksi unjuk rasa yang melanda berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan dialogis dengan sejumlah tokoh publik lintas profesi. Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/9) ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan merespons dinamika sosial-politik tanah air yang tengah memanas. Dalam forum tersebut, Puan Maharani menyampaikan permohonan maaf atas sikap dan pernyataan beberapa anggota DPR yang dinilai telah menyinggung perasaan publik, seraya menegaskan komitmen DPR untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Dialog Konstruktif di Tengah Isu Sensitif

Pertemuan antara Ketua DPR RI Puan Maharani dengan perwakilan Majelis Mujadalah Kiai Kampung ini dihadiri oleh tokoh-tokoh terkemuka seperti Peneliti Senior BRIN Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, dan Pakar Komunikasi Effendi Gazali. Didampingi oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Puan Maharani mendengarkan dengan seksama pandangan dari setiap perwakilan mengenai isu-isu krusial yang dihadapi bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani mengapresiasi masukan yang diberikan, menekankan pentingnya dialog semacam ini untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf atas beberapa sikap atau pernyataan anggota DPR yang dianggap kurang pantas. "Saya minta maaf jika ada anggota yang bertutur atau berlaku kurang berkenan. Memang ada beberapa informasi yang beredar, tapi tidak semuanya sesuai fakta,” ujar Puan Maharani, menunjukkan respons cepat terhadap sentimen publik.

Klarifikasi Isu Tunjangan dan Kebijakan DPR

Puan Maharani juga memberikan klarifikasi mengenai sejumlah isu yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, termasuk isu mengenai kenaikan gaji dan tunjangan kompensasi perumahan bagi anggota DPR. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada kenaikan gaji anggota DPR. Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR telah dihentikan terhitung sejak 31 Agustus, dan DPR juga memberlakukan moratorium untuk kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali untuk agenda kenegaraan yang sangat mendesak dan mewakili negara.

"Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan. Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh komisi, kecuali untuk agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara,” jelas Puan Maharani. Kebijakan ini sejalan dengan kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan Puan Maharani dengan pimpinan fraksi partai politik pada 4 September 2025, yang mengonfirmasi penghentian tunjangan rumah anggota DPR.

Transformasi Kelembagaan Menuju DPR yang Terbuka

Lebih lanjut, Puan Maharani memaparkan bahwa DPR tengah menjalani proses transformasi kelembagaan secara menyeluruh. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan transparansi melalui sistem digital. “Semua laporan kegiatan dan rapat terbuka DPR sekarang sudah dimuat di website DPR. Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” ungkapnya. DPR juga berkomitmen untuk mengutamakan kualitas legislasi dan mendorong partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan undang-undang, meskipun tetap terbuka pada pembahasan yang cepat jika dibutuhkan oleh pemerintah.

Harapan untuk DPR yang Partisipatif dan Amanah

Siti Zuhro, selaku perwakilan Majelis Mujadalah Kiai Kampung, menyambut baik hasil pertemuan tersebut. Ia menyoroti pentingnya DPR untuk tidak lagi bersikap elitis, melainkan menjadi lembaga yang partisipatif, mau mendengarkan, dan membuka diri terhadap komunikasi dua arah dengan masyarakat luas. "Dan yang paling melegakan adalah DPR tidak boleh elitis lagi, tapi DPR yang betul-betul partisipatif yang mau mendengarkan dan membuka diri untuk terjadinya komunikasi dua arah dengan masyarakat luas,” paparnya.

Majelis Mujadalah Kiai Kampung berharap DPR dapat menjalankan fungsi dan wewenangnya dengan amanah, termasuk dalam memberikan pengawasan yang konstruktif kepada Pemerintah. Siti Zuhro menekankan perlunya pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, di mana peran serta masyarakat sipil, media, akademisi, dan profesional sangat dibutuhkan. "Civil society, semua media hand in hand kampusnya, semua intelektual, profesional kita semua bahu-membahu untuk menopang, mendukung terwujudnya satu pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan eksekusi yang dari Pemerintah maupun pengawasan yang konstruktif yang harusnya dilakukan oleh DPR RI,” pungkasnya. Aspirasi ini muncul di tengah isu kesenjangan antara gaji pejabat negara dan upah minimum masyarakat yang masih menjadi perhatian.

Posting Komentar