Nadiem Makarim Rompi Tahanan: Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun

Table of Contents

Potret Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung Usai Jadi Tersangka Kasus Chromebook


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, secara mengejutkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Momen penahanan yang disusul dengan kemunculannya mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah menyita perhatian publik, menandai babak baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Peristiwa ini menjadi sorotan utama, terutama mengingat Nadiem adalah figur publik yang sebelumnya dikenal sebagai inovator dan pendiri Gojek, kini harus berhadapan dengan tuduhan serius yang merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Detik-Detik Penetapan Tersangka dan Penahanan

Penetapan status tersangka Nadiem Makarim diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam sebuah jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/9). Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini, menunjukkan bahwa penyidikan Kejagung telah menjangkau figur-figur penting dalam lingkaran kasus tersebut. “Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini, telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” jelas Anang.

Tak lama setelah pengumuman, Nadiem muncul ke hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung, sebuah pemandangan yang tak pernah terbayangkan oleh banyak pihak. Ia digiring keluar dari Gedung Pemeriksaan menuju mobil tahanan berwarna hijau yang sudah terparkir di depan Gedung Bundar Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. Pantauan dari lokasi oleh merdeka.com menunjukkan penjagaan yang sangat ketat, melibatkan pihak pengamanan Kejaksaan Agung dan dukungan dari anggota TNI, mencerminkan tingginya profil kasus ini.

Pesan Haru untuk Keluarga di Balik Jeruji

Di tengah ketatnya penjagaan dan kerumunan awak media, sebelum mobil tahanan bergerak meninggalkan Gedung Kejagung, Nadiem sempat menyampaikan pesan yang mengharukan untuk keluarganya. Dengan suara yang terdengar tegar, ia berujar, “Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya.” Pesan ini menyiratkan beban emosional yang ia hadapi, sekaligus harapannya akan keadilan dan kebenaran yang akan terungkap di kemudian hari.

Perjalanan Kasus Korupsi Chromebook yang Merugikan Negara

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah menjadi fokus penyidikan Kejaksaan Agung sejak beberapa waktu terakhir. Kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 1,98 triliun, menjadi indikator seriusnya praktik korupsi yang terjadi di lingkup Kemendikbudristek selama periode 2019-2022. Pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang seharusnya mendukung kemajuan literasi digital anak bangsa, justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu.

Sebelum penetapan status tersangka, Nadiem Makarim telah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi. Ia diketahui telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejagung. Pemeriksaan sebelumnya tercatat pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025. Kedatangannya pada hari Kamis (4/9) di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.55 WIB, juga didampingi oleh tim kuasa hukum yang berjumlah enam orang, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Saat itu, Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tua, celana panjang hitam, dan membawa tas jinjing, menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan kesaksian.

Kiprah Kejaksaan Agung Mendulang Apresiasi Publik

Kasus yang melibatkan figur setinggi Nadiem Makarim ini semakin mengukuhkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Penindakan yang berani dan transparan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat. Survei yang dilakukan oleh Indopol menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung mencapai 70 persen, sebuah angka yang signifikan dan membuktikan dukungan luas terhadap upaya penegakan hukum.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang turut mengawal keamanan dalam proses penanganan kasus-kasus besar, semakin memperkuat posisi Kejagung. Publik berharap agar Kejagung terus berani membongkar jaringan mafia korupsi hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat, seperti Stafsus Nadiem, Jurist Tan, yang berkas red notice-nya sudah masuk Interpol Pusat. Kasus Nadiem Makarim ini menjadi pengingat bahwa hukum berlaku untuk semua, dan upaya memberantas korupsi akan terus menjadi prioritas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Posting Komentar