Kolektif 17+8 Serahkan Petisi ke DPR, Tuntut Bukti Nyata!

Table of Contents

Aksi Simbolis, Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah Serahkan Petisi Tuntutan di Depan DPR


Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menggelar aksi simbolis di depan Gedung DPR RI pada 4 September 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyerahkan petisi tuntutan secara fisik dan formal, mendesak adanya bukti konkret dan progres nyata dari janji-janji yang telah diucapkan.

Aksi Simbolis di Gerbang Pancasila DPR RI

Pada hari Kamis, 4 September 2025, Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi, influencer, komunitas, media baru, dan individu, melakukan aksi simbolis di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI. Aksi ini menjadi sorotan karena dihadiri oleh sejumlah tokoh publik seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jerome Polin, serta perwakilan dari berbagai organisasi rakyat. Mereka berkumpul di tengah terik matahari untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada para wakil rakyat.

Latar Belakang dan Tujuan Aksi

Menurut Abigail Limuria, koordinator aksi, tuntutan 17+8 sebenarnya telah dikomunikasikan kepada DPR melalui berbagai saluran, baik informal maupun formal. Upaya pendekatan telah dilakukan, termasuk melalui pesan WhatsApp kepada pimpinan DPR dan perwakilan partai politik, serta pengiriman surat elektronik resmi kepada 580 anggota DPR. Bahkan, pimpinan DPR sempat bertemu dengan perwakilan mahasiswa dan menanggapi tuntutan melalui media sosial. Namun, Kolektif 17+8 merasa perlu untuk memastikan bahwa tuntutan tersebut disampaikan secara fisik dan formal.

Tujuan utama dari aksi simbolis ini adalah untuk menghilangkan alasan bahwa tuntutan belum dimasukkan melalui jalur formal. Abigail Limuria menegaskan bahwa mereka tidak ingin sekadar menerima janji dan rencana tanpa realisasi. Mereka menuntut bukti konkret dan progres nyata atas berbagai tuntutan yang telah disuarakan.

Tuntutan Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Petisi yang diserahkan oleh Kolektif 17+8 berisi serangkaian tuntutan yang dibagi menjadi dua kategori: jangka pendek dan jangka panjang.

17 Tuntutan Jangka Pendek (Target: 5 September 2025)

Tuntutan jangka pendek ini mendesak pemerintah untuk segera mewujudkan beberapa hal, di antaranya:

  • Pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kasus kekerasan aparat saat demonstrasi pada 28–30 Agustus.
  • Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
  • Pembebasan para demonstran yang ditahan.
  • Penegakan hukum yang transparan terhadap aparat pelaku kekerasan.
  • Transparansi anggaran DPR.
  • Komitmen publik dari partai politik.
  • Keterlibatan DPR dalam dialog dengan rakyat.
  • Jaminan upah layak lintas sektor.
  • Perlindungan buruh kontrak dari ancaman PHK massal.

8 Tuntutan Jangka Panjang (Target: 31 Agustus 2026)

Tuntutan jangka panjang Kolektif 17+8 berfokus pada reformasi sistemik yang komprehensif, meliputi:

  • Reformasi DPR, partai politik, dan kepolisian.
  • Penguatan independensi KPK.
  • Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
  • Penarikan TNI ke barak tanpa pengecualian.
  • Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Harapan dan Desakan Masyarakat

Petisi 17+8 ini merupakan bentuk desakan masyarakat kepada negara agar kembali menegakkan demokrasi, keadilan sosial, serta perlindungan terhadap hak-hak rakyat. Kolektif 17+8 menekankan bahwa janji saja tidak cukup; yang dibutuhkan adalah pelaksanaan nyata. Mereka meminta komitmen yang dapat dilihat dan dirasakan, bukan hanya kata-kata manis.

Aksi ini menjadi simbol harapan bagi masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan. Waktu akan menjawab apakah tuntutan-tuntutan ini akan diwujudkan oleh para wakil rakyat di DPR RI.

Posting Komentar