Kementerian HAM Apresiasi Kemensos dalam Rehabilitasi Korban Unjuk Rasa

Table of Contents

Kementerian HAM Apresiasi Langkah Cepat Kemensos Rehabilitasi Korban Unjuk Rasa


Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) atas respons cepat mereka dalam merehabilitasi korban pasca unjuk rasa. Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memulihkan hak-hak seluruh warga negara Indonesia, sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.

Apresiasi Kementerian HAM atas Respons Cepat Kemensos

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan apresiasi tersebut usai bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025). Pigai menekankan bahwa pemulihan korban unjuk rasa, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun petugas keamanan, menjadi perhatian utama pemerintah. Menurutnya, pemulihan ini penting karena pemerintah dan rakyat adalah satu kesatuan yang utuh dalam bingkai Republik Indonesia.

Pemulihan Korban: Prioritas Utama Pemerintah

Kementerian HAM turut berperan aktif dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Mereka telah berkoordinasi dengan Kapolri dan jajarannya, serta tokoh-tokoh HAM terkemuka di Indonesia, untuk menjaga keseimbangan dan memastikan pelayanan pemerintah selaras dengan koridor HAM.

Langkah-Langkah Rehabilitasi yang Dilakukan Kemensos

Menteri Sosial Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos fokus pada tiga aspek utama dalam upaya pemulihan korban pasca unjuk rasa, yakni perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial.

  • Perlindungan dan Jaminan Sosial: Kemensos memberikan bantuan sosial, advokasi sosial, serta bantuan hukum. Santunan sebesar Rp15 juta diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp5 juta untuk korban luka-luka.
  • Rehabilitasi Sosial: Korban mendapatkan dukungan psikososial, bantuan aksesibilitas, perawatan, dan pengasuhan.
  • Pemberdayaan Sosial: Program pemberdayaan diberikan sesuai dengan hasil asesmen kebutuhan korban.

Data Korban dan Keterlibatan Berbagai Pihak

Berdasarkan data sementara Kemensos, terdapat tujuh orang dari masyarakat yang meninggal dunia dan sembilan orang luka berat akibat unjuk rasa. Dari pihak petugas, enam orang dilaporkan mengalami luka berat dan masih dalam perawatan di rumah sakit. Kemensos melibatkan tenaga-tenaga terlatih dan sentra-sentra sosial untuk memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada para korban.

Penyaluran Bantuan dan Langkah Selanjutnya

Kemensos telah menyalurkan santunan kematian dan bantuan sosial kepada ahli waris pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Rabu, 3 September 2025. Bantuan serupa akan diberikan kepada korban unjuk rasa lainnya setelah tim menyelesaikan asesmen di lapangan. Langkah cepat dan komprehensif dari Kemensos ini diharapkan dapat membantu para korban pulih dan kembali beraktivitas secara normal.

Kemensos terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian HAM, untuk memastikan program rehabilitasi berjalan efektif dan menjangkau seluruh korban yang membutuhkan bantuan. Sinergi antar lembaga ini menjadi kunci keberhasilan pemulihan pasca konflik sosial, demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan inklusif.

Posting Komentar