Harta Nadiem Makarim: Dari Rp 4,8 Triliun Menyusut ke Rp 600 Miliar

Table of Contents

Melihat Harta Kekayaan Nadiem Makarim: dari Rp 4,8 Triliun Menyusut Tinggal Rp 600 Miliar


Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan ini menyita perhatian publik, terutama terkait dengan perkembangan harta kekayaannya yang menunjukkan tren penurunan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh Liputan6.com dari Jakarta.

Status Tersangka dan Kerugian Negara

Pengumuman penetapan tersangka Nadiem Makarim, dengan inisial NAM, disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 September 2025. Dalam kasus yang sedang diselidiki ini, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,98 triliun. Angka kerugian tersebut masih dalam tahap penghitungan final oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perkembangan Harta Kekayaan Nadiem Makarim

Keterkaitan penetapan tersangka dengan harta kekayaan Nadiem Makarim semakin menarik perhatian ketika merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan terakhir yang dilaporkan Nadiem Makarim, pada 22 Februari 2025, saat ia menjabat di akhir masa jabatannya sebagai menteri, menunjukkan total kekayaan sebesar Rp 600,64 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi dari berbagai aset yang dimilikinya, termasuk properti, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas, setelah dikurangi kewajiban utang.

Penurunan Drastis Harta Kekayaan

Namun, angka Rp 600,64 miliar ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan laporan sebelumnya. Pada Desember 2023, Nadiem Makarim tercatat melaporkan kekayaan senilai Rp 906,05 miliar. Yang lebih mengejutkan, pada Desember 2022, total hartanya dilaporkan mencapai Rp 4,8 triliun. Perbandingan data ini menggambarkan adanya penyusutan total kekayaan Nadiem Makarim yang cukup dramatis dari tahun ke tahun, sebuah fakta yang kontras dengan potensi lonjakan yang pernah dilaporkan sebelumnya.

Analisis LHKPN dan Konteks Kasus

Perbedaan angka kekayaan yang signifikan ini memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan publik, terlebih dengan statusnya yang kini menjadi tersangka. LHKPN per 22 Februari 2025 mencatat aset Nadiem Makarim meliputi berbagai kategori, seperti tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, dan kas. Detail spesifik mengenai komponen-komponen ini dan bagaimana nilainya berubah dari waktu ke waktu menjadi fokus analisis dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Meskipun ada penurunan yang tercatat, angka Rp 600,64 miliar tetap menunjukkan bahwa Nadiem Makarim adalah seorang figur dengan aset yang substantial.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi sorotan utama, mengingat skala kerugian negara yang diperkirakan. Penetapan tersangka terhadap mantan menteri ini menandai babak baru dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sejalan dengan kasus ini, KPK juga terus menyelidiki kasus Google Cloud yang melibatkan Nadiem Makarim. Di tengah proses hukum ini, publik menanti perkembangan lebih lanjut, baik dari sisi penegakan hukum maupun klarifikasi terkait laporan harta kekayaan Nadiem Makarim yang mengalami perubahan signifikan.

Nadiem Makarim, yang dikenal sebagai pendiri Gojek, sempat diharapkan menjadi katalisator inovasi di sektor pendidikan. Namun, penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi kini menempatkannya dalam sorotan yang berbeda. Pernyataan pembelaan Nadiem Makarim yang menegaskan integritas sebagai nomor satu seumur hidupnya menjadi salah satu aspek yang patut dicermati dalam perkembangan kasus ini. Selain itu, informasi mengenai isi garasi Nadiem Makarim yang pernah membuat publik melongo juga kembali mencuat di tengah penetapan status tersangka ini, menambah dimensi lain pada persepsi publik terhadap figur publik.

Posting Komentar