Doa Nadiem Makarim untuk Ojol Affan Kurniawan Pasca Jadi Tersangka Korupsi

Table of Contents

Doa Nadiem Makarim untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2023. Kasus ini disebut telah merugikan negara senilai Rp 1,98 triliun. Di tengah proses hukum yang menjeratnya, Nadiem sempat menunjukkan kepedulian dengan memanjatkan doa untuk Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dalam insiden demo ricuh di depan Gedung DPR pada 28 Agustus 2025.

Kronologi Kasus dan Penetapan Tersangka

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook dengan nilai fantastis Rp 9,3 triliun pada periode 2020-2022. Pengadaan tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Satuan Pendidikan (DSP). Namun, penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tersebut. Sistem operasi Chrome OS yang terpasang pada laptop tersebut dinilai sulit dioperasikan oleh para guru dan siswa, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), sehingga perangkat tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pelanggaran Aturan Pengadaan dan Kerugian Negara

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa Nadiem Makarim diduga melanggar tiga peraturan pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa. Pelanggaran tersebut meliputi:

  • Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2021.
  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
  • Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang Jasa Pemerintah.

Akibat dari dugaan praktik korupsi ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 1,98 triliun. Sebelum Nadiem ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung pada Juli 2025 telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek), Mulatsyah (Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek), Jurist Tan (Staf Khusus Nadiem Makarim), dan Ibrahim Arief (Konsultan Teknologi). Mereka diduga mengarahkan spesifikasi pengadaan kepada produk tertentu yang tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan.

Momen Doa untuk Driver Ojol

Pada hari penahanannya, Kamis (4/9/2025), Nadiem Makarim yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink sempat menjadi sorotan saat digiring dari Gedung Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan. Di tengah kerumunan awak media, Nadiem menyempatkan diri untuk memanjatkan doa. “Doa saya untuk Affan,” ucapnya lirih. Doa tersebut ditujukan kepada Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang menjadi korban tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025. Selain mendoakan Affan, Nadiem juga menyatakan mendoakan seluruh pengemudi ojek online yang ada di Indonesia.

Proses Hukum dan Penahanan

Menindaklanjuti penetapan tersangka, Nadiem Makarim akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, terhitung sejak 4 September 2025 hingga 23 September 2025. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Nadiem sendiri telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejagung, dimulai sejak 23 Juni 2025, disusul pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025. Sebelumnya, pada 19 Juni 2025, Nadiem telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk kelancaran proses hukum.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan figur publik seperti Nadiem Makarim, tetapi juga karena mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang yang sangat vital bagi dunia pendidikan Indonesia. Sementara itu, ucapan doa tulus Nadiem untuk mendiang Affan Kurniawan dan seluruh pengemudi ojol di tengah statusnya sebagai tersangka memberikan sisi kemanusiaan di tengah pusaran kasus korupsi yang sedang ditangani.

Posting Komentar