Cek Hasil Seleksi PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2025: Link, Gaji, dan Informasi Penting

Table of Contents

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Paruh Waktu Jawa Barat 2025, Segini Gaji Pokok Pertama ASN, Tertinggi Diraih Kota Patriot - Ayo Bandung


Pengumuman hasil seleksi PPPK Paruh Waktu untuk wilayah Jawa Barat telah dirilis secara bertahap, memberikan harapan baru bagi para calon pegawai. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai link pengumuman, informasi gaji, serta jadwal penting terkait seleksi PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat.

Simak informasi lengkapnya agar Anda tidak ketinggalan informasi penting terkait proses seleksi.

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Paruh Waktu Jawa Barat

Bagi Anda yang telah mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, informasi hasil seleksi dapat diakses melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, yaitu bkd.jabarprov.go.id. Pastikan Anda selalu memantau secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pengumuman hasil seleksi.

Gaji Pokok Pertama ASN PPPK Paruh Waktu 2025

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan nomor induk PPPK Paruh Waktu, informasi mengenai gaji menjadi hal yang penting. Gaji yang akan diterima akan mengacu pada upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berlaku pada tahun 2025.

Selain itu, gaji juga bisa disesuaikan dengan upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau honorer sebelumnya, tergantung pada kebijakan instansi masing-masing.

Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu Seluruh Instansi di Indonesia

Jadwal perpanjangan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu untuk seluruh instansi di Indonesia telah resmi dirilis. Hal ini tertuang dalam Surat MenPAN-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, yang terbit pada tanggal 20 Agustus 2025, terkait Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu. Seluruh instansi diberikan kesempatan untuk mengusulkan alokasi PPPK paruh waktu hingga tanggal 25 Agustus 2025.

Formasi PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat: Contoh Kabupaten Subang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama beberapa pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) di Jawa Barat telah merilis kebutuhan PPPK paruh waktu di daerah masing-masing. Sebagai contoh, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor 800.11.1/2137/BKPSDM tentang Formasi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2025, total alokasi pegawai paruh waktu yang dibutuhkan adalah sebanyak 5.954 formasi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 September 2025: Waspada Hujan Sedang!

Formasi tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori, antara lain:

  • Tenaga guru: 2.085 formasi
  • Tenaga kesehatan: 563 formasi
  • Tenaga teknis: 3.306 formasi

Jadwal Penting: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Paruh Waktu, terdapat kewajiban untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pengisian DRH ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus hingga 15 September 2025. Pastikan Anda tidak melewatkan batas waktu yang telah ditetapkan.

Informasi Tambahan: Pembangunan dan Proyek Strategis di Jawa Barat

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas publik. Salah satunya adalah pembangunan ikon baru di Cibinong, Kabupaten Bogor, yang telah mencapai 95% dengan anggaran mencapai Rp 4 miliar. Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, pembangunan infrastruktur lain seperti pembangunan Tol Jawa Barat dan Banten juga terus berjalan. Pembangunan ini akan menghubungkan Jawa Barat dan Banten, dengan perkiraan selesai pada tahun 2027, yang akan memangkas waktu tempuh yang awalnya 3 jam menjadi hanya 45 menit saja.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar PPPK Paruh Waktu Jawa Barat

Di mana saya bisa melihat pengumuman hasil seleksi PPPK Paruh Waktu Jawa Barat?

Anda dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPPK Paruh Waktu Jawa Barat melalui laman resmi BKD Provinsi Jawa Barat di bkd.jabarprov.go.id.

Kapan batas waktu pengisian DRH bagi yang lolos seleksi?

Batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi yang lolos seleksi adalah mulai tanggal 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Bagaimana cara mengetahui besaran gaji PPPK Paruh Waktu?

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan mengacu pada upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berlaku pada tahun 2025 atau disesuaikan dengan upah sebelumnya sebagai pegawai non-ASN/honorer.

Posting Komentar