Bripka Rohmad Didemosi Usai Lindas Ojol: Andalkan Gaji Polri
Bripka Rohmad, anggota Brimob Polri, menghadapi konsekuensi berat atas insiden yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol). Ia divonis mutasi demosi selama tujuh tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Affan Kurniawan.
Vonis Demosi dan Harapan Bripka Rohmad
Bripka Rohmad, yang bertugas sebagai personel Brimob Polri, dinyatakan bersalah atas insiden yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan. Kendaraan taktis (rantis) yang dikendarainya terlibat dalam kecelakaan tersebut, dan setelah proses hukum, ia dijatuhi vonis mutasi demosi selama tujuh tahun. Vonis ini tentu menjadi pukulan berat bagi Bripka Rohmad dan keluarganya.
Menghadapi vonis tersebut, Bripka Rohmad mengungkapkan harapannya untuk tetap dapat mengabdikan diri di Korps Bhayangkara hingga masa pensiun. Ia menyampaikan permohonan kepada pimpinan Polri, mengingat kondisi ekonominya yang hanya mengandalkan gaji sebagai anggota Polri. "Kami, memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas-tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun," kata Bripka Rohmad pada Kamis (4/9/2025).
Alasan Permohonan Bripka Rohmad
Dalam pernyataannya, Bripka Rohmad menjelaskan bahwa ia, istri, dan kedua anaknya hanya mengandalkan gaji sebagai personel Polri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia menegaskan bahwa tidak memiliki sumber penghasilan lain yang layak. "Karena kami tidak punya penghasilan lain yang mulia, kami hanya mengandalkan gaji tugas polri, tidak punya penghasilan lain yang mulia," ujarnya.
Bripka Rohmad juga menuturkan bahwa dirinya telah mengabdi di institusi Polri selama 28 tahun. Selama masa pengabdiannya tersebut, ia mengklaim tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin. Ia berharap rekam jejaknya ini dapat menjadi pertimbangan bagi pimpinan Polri.
Kondisi Keluarga Bripka Rohmad
Lebih lanjut, Bripka Rohmad menjelaskan mengenai kondisi keluarganya. Ia memiliki seorang istri dan dua orang anak. Anak pertamanya sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, sementara anak keduanya memiliki keterbatasan mental. Kedua anaknya, menurut Bripka Rohmad, membutuhkan kasih sayang dan biaya yang tidak sedikit untuk pendidikan serta kelangsungan hidup mereka.
"Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental dan tentunya keduanya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami," pungkasnya. Kondisi ini menjadi dasar permohonan Bripka Rohmad kepada pimpinan Polri, agar diberikan kesempatan untuk terus mengabdi dan menafkahi keluarganya.
Dampak Demosi bagi Karir dan Keluarga
Vonis demosi yang dijatuhkan kepada Bripka Rohmad tentu akan berdampak signifikan terhadap karir dan kondisi ekonominya. Demosi dapat menghambat kenaikan pangkat dan mempengaruhi pendapatan yang diterima. Hal ini tentu akan semakin menyulitkan Bripka Rohmad dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, terutama biaya pendidikan anak-anaknya dan perawatan anak yang memiliki keterbatasan mental.
Kasus Bripka Rohmad ini menjadi sorotan dan membuka diskusi mengenai kesejahteraan anggota Polri, terutama mereka yang bertugas di lapangan dan menghadapi risiko tinggi. Perlu adanya evaluasi terhadap sistem dukungan dan perlindungan bagi anggota Polri dan keluarganya, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa harus terbebani masalah ekonomi.
Posting Komentar