Breaking News: Kantor Lokataru Digeledah, Delpedro Marhaen Jadi Tersangka!
Kabar mengejutkan datang dari Jakarta Timur, di mana kantor Lokataru Foundation digeledah oleh pihak kepolisian. Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan.
Penggeledahan Kantor Lokataru di Pulogadung
Polda Metro Jaya secara resmi mengkonfirmasi penggeledahan kantor Lokataru Foundation yang terletak di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 4 September 2025.
“Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, tadi sore, melakukan penggeledahan,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Namun, detail mengenai barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut belum diungkapkan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan.
Penetapan Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa total enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan aksi anarkis selama demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Penetapan tersangka ini menjadi dasar dilakukannya penggeledahan di kantor Lokataru Foundation.
Daftar Tersangka dan Peran Masing-Masing
Berikut adalah daftar lengkap keenam tersangka beserta peran masing-masing dalam kasus ini:
- Delpedro Marhaen (DMR): Direktur Eksekutif Lokataru Foundation.
- Muzaffar Salim (MS): Staf Lokataru.
- Syahdan Husein (SH): Admin Instagram @gejayanmemanggil.
- Khariq Anhar: Admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP).
- RAP: Profesor R, diduga sebagai pembuat dan kurir molotov.
- Figha (FL): Perempuan yang diduga melakukan penghasutan melalui platform TikTok.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Publik menantikan informasi lebih detail mengenai motif dan bukti-bukti yang menjerat para tersangka, termasuk Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Penggeledahan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai keterlibatan Lokataru Foundation dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Pihak Lokataru Foundation sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan dan penetapan tersangka ini.
Posting Komentar