Bahlil Pastikan Adies Kadir Tak Terima Gaji dan Fasilitas DPR Pasca-Nonaktif

Table of Contents

Bahlil Sebut Adies Kadir Otomatis Tak dapat Gaji dan Fasilitas DPR Usai Dinonaktifkan


Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Adies Kadir secara otomatis tidak akan lagi menerima gaji maupun fasilitas sebagai anggota dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyusul keputusan penonaktifannya oleh partai. Keputusan penonaktifan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025.

"Otomatis, otomatis ya, namanya nonaktif itu tidak mendapat fasilitas apa-apa," tegas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 4 September 2025. Pernyataan ini memperjelas konsekuensi penonaktifan Adies Kadir dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Penonaktifan Adies Kadir oleh Partai Golkar

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi mengumumkan penonaktifan Adies Kadir dari jabatannya sebagai anggota dan juga pimpinan DPR RI. Surat keputusan penonaktifan tersebut dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar pada Minggu, 31 Agustus 2025, dan ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Jenderal Sarmuji. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika di kalangan kadernya yang duduk di lembaga legislatif.

Menurut Sekjen Golkar Sarmuji, penonaktifan Adies Kadir tidak hanya mencakup statusnya sebagai anggota DPR RI, tetapi juga sebagai pimpinan. "(Status pimpinan) nonaktif juga," ujar Sarmuji. Penonaktifan ini berlaku efektif sejak Senin, 1 September 2025.

Langkah Serupa Diambil Partai Lain

Kasus penonaktifan anggota DPR tidak hanya terjadi di Partai Golkar. Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem juga mengambil langkah serupa terhadap beberapa kadernya dengan alasan yang berbeda-beda. Hal ini menunjukkan adanya dinamika internal partai-partai politik menjelang periode mendatang.

PAN Menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, melalui surat resmi yang juga ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Viva Yoga, memutuskan untuk menonaktifkan dua kadernya, yakni Hendro Purnomo yang dikenal sebagai Eko Patrio, dan Surya Utama yang dikenal sebagai Uya Kuya. Keduanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN terhitung sejak Senin, 1 September 2025.

Melalui pesan tertulis kepada media pada Minggu, 31 Agustus 2025, Zulkifli Hasan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menegaskan komitmen PAN untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan bangsa.

NasDem Menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, juga mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Penonaktifan ini merupakan buntut dari pernyataan keduanya yang dinilai menimbulkan kemarahan dan menyinggung perasaan masyarakat. Ahmad Sahroni dikritik keras karena dianggap merendahkan pihak-pihak yang menyerukan pembubaran DPR. Sementara itu, Nafa Urbach menuai kecaman publik akibat dukungannya terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan, yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Surya Paloh pada Minggu, 31 Agustus 2025, DPP Partai NasDem menyatakan bahwa pernyataan wakil rakyat tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan partai. Oleh karena itu, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Surya Paloh menekankan pentingnya bagi seluruh kader NasDem untuk senantiasa mengutamakan aspirasi publik dalam setiap perjuangan partai.

Keputusan penonaktifan oleh tiga partai besar ini menggarisbawahi pentingnya disiplin partai, etika politik, serta kepekaan terhadap aspirasi dan kondisi masyarakat di kalangan para wakil rakyat.

Posting Komentar