Tragedi Affan Kurniawan: Ayah Korban Tolak Gugat Polri, Serahkan Proses Hukum

Table of Contents

Anaknya Dilindas Rantis Brimob hingga Tewas, Ayah Affan Kurniawan Tidak Akan Gugat Polri


JAKARTA - Sebuah tragedi memilukan mengguncang Indonesia. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), tewas setelah menjadi korban dalam insiden yang melibatkan mobil rantis (kendaraan taktis) Brimob. Peristiwa ini terjadi saat berlangsungnya demonstrasi, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan korban. Di tengah suasana berkabung, sang ayah, Zulkifli, mengambil sikap yang mengejutkan banyak pihak: ia memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan hukum terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Keputusan ini mencerminkan kompleksitas emosi dan harapan akan keadilan yang ingin diwujudkan.

Kronologi Tragedi: Affan Kurniawan dan Mobil Rantis Brimob

Tragedi yang merenggut nyawa Affan Kurniawan terjadi di tengah kerumunan demonstrasi. Detail kejadian masih dalam penyelidikan, namun yang jelas, mobil rantis Brimob terlibat langsung dalam insiden tersebut. Akibatnya, Affan Kurniawan mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia. Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk rekan-rekan sesama pengemudi ojol yang merasa kehilangan dan simpati terhadap keluarga korban. Penyelidikan awal telah dilakukan, dan 7 anggota Brimob yang terlibat langsung dalam insiden tersebut telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

Keputusan Keluarga: Menyerahkan Proses Hukum

Zulkifli, ayahanda Affan Kurniawan, berbicara dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025, untuk menyampaikan sikap keluarga. Ia menegaskan bahwa keluarga tidak akan menempuh jalur hukum dengan menggugat Polri. “Betul (tidak akan mengajukan gugatan hukum),” ungkap Zulkifli dengan nada yang tenang namun sarat makna. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang, dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan lancar dan adil.

Harapan akan Keadilan: Fokus pada Penegakan Hukum

Zulkifli menjelaskan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian. Mereka percaya bahwa Polri akan menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Prioritas utama keluarga adalah mendapatkan keadilan bagi Affan Kurniawan. “Kami istilahnya ya minta cuma rasa keadilan aja yang berbuat aja gitu tidak semua polisi harus jadi korbannya,” ujar Zulkifli. Pernyataan ini menggarisbawahi keinginan keluarga agar pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Affan Kurniawan dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Imbauan untuk Ketenangan dan Kedamaian

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh pengemudi ojol dan masyarakat luas. Ia meminta agar semua pihak tidak terprovokasi dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. “Begitu juga rekan-rekan mitra tolong emosi diturunkan,” pungkas Zulkifli. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Zulkifli berharap tragedi yang menimpa anaknya dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kedamaian.

Proses Hukum Berjalan: Harapan dan Tantangan

Penahanan 7 anggota Brimob menjadi langkah awal dalam proses hukum. Polri berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Keluarga Affan Kurniawan berharap proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi tantangan bagi Polri untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tragedi ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan dalam setiap kegiatan, serta perlunya penegakan hukum yang adil bagi semua warga negara.

Posting Komentar