Seleksi CPNS 2026: Pemerintah Perketat dan Terapkan Zero Growth

Table of Contents

Pemerintah Bakal Perketat Seleksi CPNS


Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) untuk tahun 2026 akan dilaksanakan dengan tingkat selektivitas yang lebih tinggi. Kebijakan ini termaktub dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dengan penekanan pada kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan pada kebijakan zero atau minus growth.

Mengutip dari Nota Keuangan RAPBN 2026 yang terdapat pada situs resmi Kementerian Keuangan, terdapat satu poin penting terkait Belanja Pegawai yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang lebih efisien. Dalam poin tersebut, disebutkan bahwa perekrutan ASN pada tahun 2026 akan menggunakan skema zero atau minus growth.

Fokus Utama dalam Belanja Pegawai

Melalui belanja pegawai yang berkualitas, reformasi birokrasi diharapkan dapat didorong untuk meningkatkan produktivitas ASN secara signifikan. Dalam RAPBN 2026, anggaran belanja pegawai untuk kementerian dan lembaga direncanakan mencapai Rp 356,99 miliar yang akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, yang disesuaikan dengan capaian reformasi birokrasi masing-masing institusi.

Kebijakan belanja pegawai pada tahun 2026 selanjutnya diarahkan pada empat poin utama yang menjadi fokus utama. Poin pertama adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui implementasi digitalisasi untuk meningkatkan produktivitas.

Mewujudkan Birokrasi yang Lebih Baik

Poin kedua adalah melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh, yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas tinggi. Poin ketiga adalah meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan tingkat konsumsi aparatur negara.

"(4) Menghitung kebutuhan ASN tahun 2026 dengan mempertimbangkan formasi pegawai yang diperlukan serta jumlah ASN yang akan pensiun, dengan tetap berpedoman pada kebijakanzeroatauminus growth," tulis Nota Keuangan RAPBN 2026, yang dikutip pada Senin, 25 Agustus 2025.

Tanggapan Pejabat Terkait

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membahas kebijakan tersebut bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini.

“Hal ini harus kita diskusikan bersama Ibu Menteri Keuangan terkait anggaran, serta dengan Ibu MenPAN-RB untuk membahas jumlah formasi, juga melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mengetahui kebutuhan mereka,” jelas Zudan kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Proses Seleksi dan Kebutuhan ASN

Zudan menegaskan, dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jumlahnya secara sepihak. Proses seleksi dilakukan berdasarkan usulan dari instansi pusat maupun daerah.

“Karena merekalah yang benar-benar membutuhkan ASN,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa BKN belum akan menerapkan skema single salary atau penggajian tunggal, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Hingga saat ini, skema penggajian masih sama seperti yang berlaku saat ini,” pungkasnya.

Posting Komentar