KPK Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kerja sama dengan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Pemeriksaan Intensif Terhadap Mantan Mendikbudristek
Nadiem Makarim hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Didampingi kuasa hukumnya, Nadiem hanya memberikan jawaban singkat dan menyatakan kondisinya sehat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Status Kasus Akan Ditingkatkan ke Penyidikan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengindikasikan bahwa kasus dugaan korupsi ini akan segera ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa KPK telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.
KPK Mendalami Berbagai Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek
Selain kasus Google Cloud, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi Google Cloud.
Pemeriksaan Saksi-Saksi Kunci
Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, serta dua mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang lebih lengkap.
Perbedaan Kasus Google Cloud dan Chromebook
KPK menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedua kasus ini merupakan dua perkara yang terpisah.
KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di semua sektor, termasuk sektor pendidikan. Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Posting Komentar