Ganjil Genap Jakarta 28 Agustus 2025: Jadwal, Aturan, dan Tips

Table of Contents

Jangan Lupa! Aturan Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Kamis 28 Agustus 2025


Halo warga Jakarta! Jangan sampai keliru, aturan ganjil genap masih akan berlaku pada hari Kamis, 28 Agustus 2025. Kebijakan ini rutin diterapkan untuk mengurai kemacetan yang seringkali bikin mumet.

Tanggal 28 Agustus adalah tanggal genap. Jadi, pastikan kendaraan Anda sesuai, atau siapkan alternatif perjalanan demi kelancaran aktivitas Anda.

Tujuan dan Manfaat Ganjil Genap

Pemberlakuan ganjil genap bukan tanpa alasan. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan kronis, menekan emisi gas buang kendaraan, serta mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik yang lebih efisien.

Dengan berkurangnya volume kendaraan pribadi di jalanan, diharapkan kualitas udara di Ibukota bisa meningkat secara signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih sehat untuk kita semua. "Pengendalian lalu lintas menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas udara di perkotaan," tulis peneliti dari .

Jadwal dan Sanksi yang Berlaku

Catat baik-baik, ya! Aturan ganjil genap di Jakarta berlaku dalam dua sesi setiap hari, yaitu pukul 06.00–10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00–21.00 WIB pada sore hingga malam hari.

Di luar jam-jam tersebut, Anda bebas melintas dengan kendaraan apapun. Namun, jika melanggar, siap-siap saja didenda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara paling lama dua bulan, sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dasar Hukum Penerapan Ganjil Genap

Perlu diketahui, aturan ganjil genap Jakarta ini memiliki dasar hukum yang kuat. Ia berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Selain itu, ada juga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022 yang turut memperkuat legalitas kebijakan ini.

Tips Menghadapi Ganjil Genap 28 Agustus 2025

Bagi Anda yang kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal, jangan khawatir! Ada beberapa solusi yang bisa Anda pertimbangkan.

Pertama, manfaatkan transportasi umum yang semakin membaik dan terintegrasi di Jakarta. Kedua, atur jadwal perjalanan Anda di luar jam-jam pemberlakuan ganjil genap. Ketiga, gunakan aplikasi navigasi digital untuk mencari jalur alternatif yang tidak termasuk dalam area pembatasan.

Opsi Alternatif Saat Ganjil Genap Berlaku

Selain itu, jika memungkinkan, pertimbangkan untuk bekerja dari rumah (WFH). Fleksibilitas kerja daring bisa menjadi solusi jitu agar Anda tetap produktif tanpa terbebani aturan ganjil genap.

Berikut beberapa tips tambahan yang bisa Anda terapkan: pahami jadwal ganjil genap, periksa plat nomor sebelum berkendara, cari tau alternatif transportasi dari malam sebelumnya, manfaatkan aplikasi digital untuk mencari jalur alternatif, dan sesuaikan jam keberangkatan dan kepulangan anda.

Ruas Jalan yang Terdampak Ganjil Genap

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah beberapa ruas jalan di Jakarta yang terkena dampak aturan ganjil genap: Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro, dan masih banyak lagi.

Pastikan Anda mengecek daftar lengkapnya agar tidak salah jalur. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara rutin memperbarui informasi terkait hal ini.

Pengecualian Kendaraan dari Aturan Ganjil Genap

Namun, ada pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan. Kendaraan tersebut antara lain: kendaraan yang membawa penyandang disabilitas, kendaraan angkutan umum (plat kuning), kendaraan listrik, kendaraan dinas operasional (plat merah, TNI, Polri), kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, dan masih banyak lagi.

Selain itu, kendaraan yang memberikan pertolongan kecelakaan, kendaraan pengangkut uang, kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19 (selama masa pandemi), dan kendaraan pengangkut logistik juga dikecualikan.

Dengan persiapan yang matang, aturan ganjil genap pada Kamis, 28 Agustus 2025, seharusnya tidak menjadi halangan berarti bagi aktivitas Anda. Mari jadikan kebijakan ini sebagai momentum untuk berkendara lebih bijak dan peduli terhadap lingkungan. Semoga lancar selalu!

Posting Komentar