Demo Buruh 28 Agustus 2025: Ratusan Ribu Pekerja Turun ke Jalan di Seluruh Indonesia

Table of Contents

Demo Besar-besaran Buruh 28 Agustus 2025 di Penjuru Indonesia


Gelombang demonstrasi besar-besaran yang melibatkan ratusan ribu buruh akan mengguncang Indonesia pada 28 Agustus 2025. Aksi ini diinisiasi oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB), yang berencana untuk menggelar unjuk rasa serentak di berbagai wilayah. Tuntutan mereka mencakup berbagai isu krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja di seluruh penjuru negeri.

Rencana aksi ini menandai eskalasi signifikan dalam gerakan buruh, dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menekan pemerintah agar segera mengambil langkah konkret. Rencana aksi ini merupakan respons atas isu-isu ketenagakerjaan yang telah lama menjadi perhatian utama para pekerja. Mereka berkomitmen untuk menyuarakan hak-hak mereka melalui demonstrasi yang terstruktur dan terkoordinasi.

Pusat Aksi di Jakarta dan Daerah

Aksi utama akan terpusat di Jakarta, dengan fokus utama pada gedung DPR RI, Istana Negara, dan Mahkamah Konstitusi. Sasaran strategis ini mencerminkan fokus tuntutan buruh pada kebijakan pemerintah dan regulasi yang terkait dengan hak-hak pekerja. Selain itu, aksi serupa akan diselenggarakan di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Diperkirakan sekitar 100.000 buruh dari wilayah Jabodetabek akan turun ke jalan di Jakarta, sementara sekitar 1 juta buruh lainnya akan melakukan aksi di daerah masing-masing. Skala demonstrasi ini menunjukkan mobilisasi yang luas dan koordinasi yang matang di antara berbagai serikat pekerja. Adanya dukungan dari berbagai daerah memperkuat posisi tawar buruh dalam menyampaikan tuntutan mereka.

Pengamanan dan Persiapan

Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama demonstrasi. Sebanyak 4.531 personel gabungan dari Polri dan TNI telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan demonstrasi berjalan tertib dan aman.

Pihak KRL juga telah mengumumkan rencana rekayasa pola operasi di jalur Tanah Abang–Palmerah untuk mengantisipasi dampak demonstrasi terhadap transportasi publik. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai pihak telah bersiap untuk menghadapi potensi dampak dari aksi unjuk rasa ini. Semua pihak berharap demo dapat berjalan dengan damai dan kondusif.

Enam Tuntutan Utama (HOSTUM)

Demo buruh pada 28 Agustus 2025 akan mengangkat enam isu utama yang dikenal dengan akronim HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Isu-isu ini mencerminkan keprihatinan mendalam buruh terhadap praktik-praktik yang dianggap merugikan hak-hak mereka.

Selain itu, tuntutan lainnya adalah: Reformasi Pajak, Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Berantas Korupsi, dan Revisi UU Pemilu. Isu-isu ini meliputi aspek-aspek penting seperti hak-hak pekerja, keadilan pajak, tata kelola pemerintahan, dan proses demokrasi. Enam isu ini mencerminkan spektrum luas masalah yang menjadi perhatian utama buruh.

Kenaikan Upah Minimum 2026

Salah satu tuntutan utama adalah kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Kenaikan ini didasarkan pada perhitungan yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, kenaikan upah yang layak sangat penting untuk meningkatkan daya beli buruh dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Said Iqbal menjelaskan bahwa inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1–5,2%. Oleh karena itu, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%. Tuntutan ini didukung oleh data-data ekonomi yang relevan, menunjukkan bahwa peningkatan upah sangat dibutuhkan.

Isu-isu Tambahan

Selain kenaikan upah, Partai Buruh juga menuntut pemerintah untuk menyetop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK. Reformasi pajak, termasuk peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT, juga menjadi bagian dari tuntutan mereka. Selain itu, mereka juga menuntut penegakan keadilan dalam hal diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah dengan pria.

Partai Buruh juga mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU perampasan aset untuk memberantas korupsi dan merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan komitmen buruh untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera. Gerakan ini adalah wujud nyata dari perjuangan pekerja untuk mendapatkan hak-hak mereka.

Posting Komentar