Ariel NOAH & Piyu Padi: Target Revisi UU Hak Cipta Royalti Musik Indonesia

Table of Contents

Ariel NOAH dan Piyu Padi Diberi Target Usai Jadi Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta


Penunjukan Ariel NOAH dan Piyu Padi sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta telah menjadi sorotan utama. Keterlibatan dua figur musisi prominen ini menegaskan komitmen serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengatasi masalah krusial royalti musik di Tanah Air.

Isu transparansi dan keadilan dalam distribusi royalti telah lama menjadi keluhan para kreator musik. Kehadiran mereka diharapkan dapat membawa perspektif praktis serta solusi nyata bagi industri musik yang lebih berkeadilan.

Problematika Royalti Musik yang Mendalam

Permasalahan royalti musik di Indonesia memang telah memanas secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Banyak musisi, dari veteran hingga generasi baru, mengeluhkan sistem penarikan dan distribusi yang dinilai tidak transparan serta merugikan pihak pencipta lagu.

Mekanisme kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai entitas yang berwenang menarik dan mendistribusikan royalti pun kerap dipertanyakan. Ini menciptakan iklim ketidakpastian finansial bagi para seniman yang bergantung pada hak kekayaan intelektual mereka.

Mandat Eksklusif dari Parlemen

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara eksplisit mengumumkan pembentukan tim perumus ini dalam rapat konsultasi penting. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, LMKN, serta Komisi XIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, pada Kamis (21/8).

Dasco menyatakan bahwa semua pihak terkait, termasuk artis, pencipta lagu, penyanyi, dan LMKN, diintegrasikan ke dalam tim tersebut. Tujuannya adalah merumuskan UU Hak Cipta yang secara spesifik berfokus pada isu pelik royalti musik.

Konsensus dan Target Waktu Ambisius

Sebuah konsensus telah tercapai untuk merampungkan revisi UU Hak Cipta ini dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Ini adalah tenggat waktu yang cukup ambisius, menuntut dedikasi tinggi dari seluruh anggota tim perumus.

Dasco menegaskan bahwa selama periode dua bulan tersebut, semua pihak akan berkonsentrasi penuh pada penyelesaian undang-undang ini. Fokus utama adalah menciptakan regulasi yang lebih adil dan transparan bagi ekosistem musik nasional.

Sentralisasi dan Audit LMKN: Pilar Transparansi Baru

Salah satu keputusan fundamental yang disepakati adalah pemusatan delegasi penarikan royalti di LMKN. Langkah ini diiringi dengan komitmen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap LMKN demi menjamin transparansi operasional yang telah berjalan selama ini.

Audit diharapkan dapat mengupas tuntas segala aspek kegiatan penarikan royalti yang selama ini dilakukan oleh LMKN. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan musisi terhadap lembaga tersebut secara kredibel.

Setelah revisi undang-undang ini rampung dan audit dilaksanakan, pembahasan regulasi detail akan dilanjutkan secara kolaboratif. Ini mencakup penetapan persentase royalti yang adil, serta eksplorasi aplikasi atau sistem digital yang dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.

“Kira-kira begitu. Setuju enggak?” ujar Dasco, sebuah retorika yang menegaskan pentingnya konsensus kolektif dalam proses legislasi yang signifikan ini. Ini menunjukkan upaya untuk membangun kesepahaman di antara berbagai pemangku kepentingan.

Harapan Besar untuk Masa Depan Industri Musik Indonesia

Keterlibatan langsung tokoh-tokoh seperti Ariel NOAH dan Piyu Padi diharapkan mampu memberikan perspektif otentik dari pelaku industri. Keahlian mereka sebagai pencipta dan pelaksana musik akan sangat berharga dalam menyusun regulasi yang aplikatif dan relevan.

Sebuah sistem royalti yang transparan dan akuntabel tidak hanya akan menguntungkan para seniman, tetapi juga berpotensi untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi kreatif. Ini menjamin keberlanjutan ekosistem musik tanah air yang lebih kokoh.

Menurut laporan organisasi internasional terkait kekayaan intelektual, sistem perlindungan hak cipta yang efektif dan mekanisme royalti yang adil adalah fundamental. Hal ini esensial untuk mendorong inovasi dan kreativitas dalam industri budaya secara global.

Inisiatif ini menandai babak baru dalam upaya perlindungan hak cipta di Indonesia, dengan harapan besar untuk membawa perubahan positif. Upaya ini akan memberdayakan musisi dan menciptakan ekosistem yang lebih equitable bagi semua pihak terlibat.

Penantian terhadap hasil kerja tim perumus ini tentu sangat dinantikan oleh seluruh insan musik. Terutama bagi mereka yang telah lama mendambakan keadilan dalam penghargaan atas karya intelektual mereka yang sering terabaikan.

Artikel ini sudah pernah tayang sebelum nya di Indonews Today

Posting Komentar