Ahmad Dhani vs Ariel NOAH di DPR: Debat Royalti Hampir Berujung Pengusiran

Table of Contents

Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir Saat Debat Soal Royalti dengan Ariel NOAH di DPR


Rapat koordinasi antara Komisi X DPR RI, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 27 Agustus lalu, diwarnai ketegangan. Ahmad Dhani Prasetyo, anggota Komisi X DPR dan perwakilan AKSI, berulang kali melakukan interupsi saat Ariel NOAH dan Judika menyampaikan pendapat mereka.

Insiden ini memuncak pada potensi pengusiran Dhani dari forum. Pertikaian ini menyoroti kompleksitas isu royalti yang telah lama menghantui industri musik tanah air.

Awal Mula Ketegangan: Keresahan Ariel NOAH Soal Izin Royalti

Ariel NOAH, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum VISI, membuka sesi dengan menyampaikan keresahan para penyanyi terkait izin penggunaan karya cipta lagu. Ia mempertanyakan kejelasan mengenai kewajiban pengurusan izin bagi penyanyi yang tampil di berbagai acara, termasuk kafe dan pentas seni (pensi).

"Dalam hal yang dibilang tadi komersial, dalam bentuk pensi aja sudah komersial sebetulnya kan, gitu. Apakah itu juga berlaku yang sama? Pernah disebutkan juga bahwa nggak semuanya, penyanyi kafe yang toh komersial pun, itu nggak perlu izin. Nah, itu yang bikin kita bingung sebetulnya," Ujar Ariel kala itu, sebagaimana transkrip rapat yang beredar.

Interupsi yang Ditolak dan Celetukan Ahmad Dhani

Belum selesai Ariel menyampaikan pandangannya, Ahmad Dhani langsung mengangkat tangan untuk memberikan tanggapan. Namun, Ketua Komisi X DPR, Willy Aditya, dengan tegas menolak interupsi tersebut.

"Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?," tanya Dhani. "Nggak perlu jawab, kita belajar masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun," tegas Willy, mencoba meredam suasana.

Dhani bersikukuh bahwa isu yang diangkat Ariel sudah pernah dibahas sebelumnya. Ia bahkan melontarkan celetukan bernada santai, "Ya sudah nanti saya chat WA sajalah Ariel," yang semakin memperkeruh suasana.

Judika dan Pentingnya Menghormati Hak Cipta

Setelah Ariel, giliran Judika menyampaikan pandangannya sebagai bagian dari VISI. Judika menekankan betapa krusialnya menghormati hak pencipta setiap lagu yang dibawakan oleh seorang penyanyi.

"Kalau saya nyanyi selalu saya taruh dikontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama," jelas Judika, memberikan perspektif seorang pencipta lagu.

Konfrontasi Berlanjut: Pertanyaan Ahmad Dhani dan Teguran Keras

Lagi-lagi, pernyataan Judika dipotong oleh Ahmad Dhani. Dhani mempertanyakan istilah 'ekosistem kurang enak' yang digunakan Judika untuk menggambarkan distribusi royalti.

"Kurang enaknya di mana?," tanya Dhani berulang kali, hingga membuat Judika terdiam sejenak. Situasi yang semakin memanas ini memaksa Willy Aditya untuk kembali turun tangan.

Dengan nada meninggi, Willy memberikan peringatan keras kepada Dhani. "Mas Dhani, saya ingatkan, saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan njenengan dari forum," tegas Willy, mengancam dengan potensi pengusiran.

Judika kemudian melanjutkan penyampaiannya, menegaskan pentingnya pemenuhan hak pencipta lagu secara hukum. Menurut sebuah artikel yang diterbitkan oleh Jurnal Hukum & Pembangunan Universitas Indonesia, perlindungan hak cipta merupakan aspek krusial dalam mendorong kreativitas dan inovasi di industri musik. Pemenuhan hak ekonomi dan moral pencipta lagu adalah fondasi utama bagi ekosistem musik yang berkelanjutan.

"Dulu pertama kali mencipta lagu juga tujuan saya pasti semua lagu saya dikenal orang, dinyanyikan orang, bikin happy, tidak pernah ada yang terpikir buat saya menciptakan lagu untuk melarang. Saya akan bisa melarang kalau hak-hak saya yang lain tercederai. Misalnya hak ekonomi tidak dapat, hak moral saya diganggu, lagu saya diacak-acak, itu kita bisa komplain," tutup Judika.

Polemik Royalti: Akar Masalah yang Belum Terselesaikan

Rapat yang seharusnya membahas revisi UU Hak Cipta itu berakhir dengan tensi tinggi. Insiden ini menggarisbawahi betapa rumitnya polemik royalti di industri musik Indonesia.

Ketidakjelasan regulasi, perbedaan interpretasi, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan royalti menjadi beberapa faktor yang menyebabkan konflik berkepanjangan antara pencipta lagu, penyanyi, dan pihak-pihak terkait lainnya. Regulasi yang kuat dan implementasi yang efektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri musik. Hal ini selaras dengan tujuan dari Undang-Undang Hak Cipta untuk melindungi hak-hak intelektual dan mendorong inovasi di bidang seni dan budaya.

Posting Komentar