Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar: 14 Bayi Dikirim ke Singapura

Kepolisian Indonesia mengungkap sebuah sindikat perdagangan bayi internasional yang telah mengirimkan sedikitnya 14 bayi ke Singapura. Dua belas tersangka telah ditangkap dalam operasi gabungan di Jakarta, Bandung, dan Pontianak. Kasus ini terungkap bermula dari laporan penculikan bayi, namun penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa orang tua bayi tersebut terlibat dalam kesepakatan yang gagal karena tidak menerima pembayaran yang dijanjikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari jaringan sindikat. Salah satu tersangka mengaku telah memperdagangkan 24 bayi sejak tahun 2023, dengan 14 di antaranya dikirim ke Singapura. Bayi-bayi tersebut berusia antara tiga hingga enam bulan. Polisi berhasil menyelamatkan enam bayi; lima di Pontianak dan satu di Tangerang.
Sindikat ini melibatkan beberapa peran, termasuk pencari bayi, perawat, dan pemalsu dokumen seperti kartu keluarga dan paspor. Modus operandi mereka adalah menawarkan imbalan uang kepada ibu-ibu yang tidak ingin mengasuh bayi mereka. Setelah bayi lahir, dokumen dipalsukan dan bayi dikirim secara sistematis.
Perdagangan manusia merupakan masalah serius di Indonesia, dan pengawasan di negara kepulauan ini menjadi tantangan. Polisi masih memburu pelaku lain dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak asing dalam sindikat ini. Kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2022, di mana 57 orang ditemukan disekap di perkebunan sawit di Sumatera Utara.
Posting Komentar