Pelaku Usaha Logistik Mendorong Penerapan Zero ODOL secara Bertahap
Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menerapkan aturan zero obesitas atau over dimension over loading (ODOL) pada truk paling lambat tahun 2026. Dalam hal ini, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) merekomendasikan agar kebijakan zero ODOL dilakukan secara bertahap.
Ketua Umum ALFI, Akbar Djohan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam melaksanakan zero ODOL. Menurutnya, kebijakan ini lebih berfokus pada keselamatan dan keamanan di jalanan raya dibanding potensi kerugian ekonomi.
Lebih lanjut, Akbar mengusulkan agar anggaran perawatan jalan yang telah dialokasikan sebesar Rp 47 triliun dalam setahun, dialihkan untuk mendukung moda transportasi lainnya seperti kapal laut dan kereta api.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menyebutkan bahwa beberapa komoditas seperti industri baja, semen, dan makanan masih menggunakan truk ODOL. Aspirasi dari para pelaku usaha logistik akan didiskusikan dengan kementerian terkait.
Disclaimer: Artikel ini telah diolah dan ditulis ulang dari berbagai sumber untuk tujuan informasi umum. Meskipun kami berupaya menyajikan informasi yang akurat dan relevan, kami tidak menjamin kelengkapan, keandalan, atau ketepatan informasi yang terkandung di dalamnya. Pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi informasi independen.
Posting Komentar