Kuasa Hukum Vadel Badjideh Optimistis Kasus Asusila Berakhir Baik

Sidang kasus asusila yang melibatkan Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pekan depan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi ahli. Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan tidak mempermasalahkan saksi yang dihadirkan JPU, meskipun sebagian besar mengaku tidak mengetahui detail kasus tersebut. Oya menekankan pentingnya mendengarkan semua keterangan untuk mengungkap kebenaran.
Pihak Vadel berencana menghadirkan tiga hingga lima saksi dari keluarga dan pihak lain untuk memberikan kesaksian. Oya optimistis Vadel akan dinyatakan tidak bersalah, menyatakan keyakinan spiritualnya dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap. Ia membantah keras adanya paksaan dalam hubungan Vadel dan LM, menyebutnya sebagai hubungan percintaan remaja biasa.
Kondisi Vadel dilaporkan baik. Oya berharap persidangan berjalan lancar dan efisien agar semua pihak dapat kembali menjalani kehidupan normal. Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani pada September 2024, yang menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur. Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Posting Komentar