KPAI Dorong Pendidikan Anak Usia Dini yang Lebih Aman dan Terlindungi
KPAI Dorong Pendidikan Anak Usia Dini yang Lebih Aman dan Terlindungi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan integrasi modul perlindungan dan pengasuhan anak ke dalam kurikulum sekolah, khususnya di tingkat pendidikan dasar. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pondasi perlindungan anak sejak usia dini dan membentuk karakter anak yang tangguh serta mampu melindungi diri dari potensi bahaya.
Menurut KPAI, modul ini akan mengajarkan anak-anak tentang berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi anak, serta memberikan mereka keterampilan untuk mengenali, menghindari, dan melaporkan tindakan-tindakan tersebut. Selain itu, modul ini juga akan mencakup aspek pengasuhan yang positif dan mendukung perkembangan anak secara holistik.
Inisiatif KPAI ini didorong oleh meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Indonesia. Dengan memasukkan materi perlindungan anak ke dalam kurikulum sekolah, diharapkan anak-anak akan lebih siap menghadapi potensi risiko dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka. Program ini juga diharapkan dapat melibatkan orangtua dan pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
KPAI berharap usulan ini mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk diimplementasikan secara nasional. Mereka meyakini bahwa pendidikan yang holistik dan komprehensif, yang mencakup aspek perlindungan anak, sangat penting untuk membentuk generasi muda yang sehat, aman, dan berdaya.
Dengan adanya modul ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran dan pemahaman di kalangan anak-anak tentang pentingnya perlindungan diri. Ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak di masa depan, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi mereka.
Posting Komentar