Kondisi Terkini Jonathan Frizzy di Lapas Pemuda Tangerang

Aktor Jonathan Frizzy (Ijonk) kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang sejak Senin, 14 Juli 2025, setelah sebelumnya ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pemindahan ini terjadi setelah berkas perkara dan tersangka kasus vape berisi obat keras diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, membenarkan penahanan Ijonk dan menyatakan prosesnya sesuai prosedur. Kondisi terkini Ijonk pasca penahanan belum dijelaskan secara detail dalam artikel ini.
Artikel ini juga merujuk pada berita sebelumnya terkait penangkapan Jonathan Frizzy dalam kondisi sakit usai menjalani operasi, serta ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar terkait kasus oplosan rokok elektrik.
Posting Komentar