BP Sabang Laporkan Pemblokiran Anggaran oleh Sri Mulyani Sebesar Rp 5,2 Miliar ke DPR

Table of Contents

BP Sabang telah melaporkan ke DPR RI terkait pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani dengan total Rp 5,2 miliar. Alokasi anggaran ini awalnya ditujukan untuk mendukung tiga proyek prioritas di Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI yang diadakan tanggal 9 Juli 2025, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyatakan bahwa mereka tengah berusaha untuk mendapatkan relaksasi pemblokiran anggaran tersebut. Detail anggaran mencakup dana untuk pengembangan wilayah sebesar Rp 276 juta, pengembangan sarana kawasan Rp 2 miliar, dan prasarana konektivitas darat sebesar Rp 5 miliar.

Iskandar Zulkarnaen juga menyampaikan bahwa hingga 7 Juli 2025, penggunaan anggaran BPKS telah mencapai Rp 13,2 miliar atau 24,68% dari total anggaran tahunan sebesar Rp 53,4 miliar. Adapun penerimaan PNBP di tahun yang sama telah mencapai Rp 2,4 miliar atau 29.05% dari target.

Untuk tahun 2026, BPKS mengalami penurunan alokasi anggaran menjadi Rp 36,4 miliar dari tahun sebelumnya dan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 15,6 miliar untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Posting Komentar