8 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Buka Jalur Reaktivasi

Pemerintah membuka peluang reaktivasi bagi 8,26 juta peserta Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan pasca pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data memang tak sempurna, sehingga pemerintah menyediakan jalur formal (melalui RT/RW, kelurahan, Dinas Sosial, dan kepala daerah) dan jalur partisipatif (melalui aplikasi Cek Bansos) untuk mengajukan reaktivasi. Aplikasi SIKS-NG juga dapat digunakan Dinas Sosial untuk mendukung proses ini.
Meskipun lebih dari 8 juta data dinonaktifkan, baru 0,3% yang berhasil direaktivasi. Gus Ipul merinci data tersebut, menyebutkan sebagian masih dalam proses verifikasi dan persetujuan. Ia menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan pengurangan kuota, melainkan pengalihan kepada penerima yang dinilai lebih berhak berdasarkan verifikasi lapangan dan sistem desil DTSEN. Verifikasi lapangan bersama BPS menemukan lebih dari 2 juta penerima sebelumnya tidak memenuhi kriteria. Selanjutnya, peserta di desil 5 ke atas dianggap tidak layak menerima PBI, sehingga total yang dinonaktifkan mencapai lebih dari 8 juta.
Langkah ini sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025 yang mewajibkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mendukung pemutakhiran data BPS. Meskipun data belum sempurna, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Posting Komentar