Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
VGI.CO.ID - Universitas Indonesia (UI) telah mengumumkan permintaan maaf serta penangguhan kelulusan gelar doktor yang diterima oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 13 November 2024, oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf.
Dalam keterangan resminya, Yahya menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil seiring dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak universitas, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI ditangguhkan, dan akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Yahya dalam pernyataan tertulisnya.
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi antara empat organ UI yang mencerminkan komitmen universitas dalam meningkatkan tata kelola akademik yang lebih transparan dan adil.
UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas masalah yang terkait dengan Bahlil sebagai mahasiswa Program Doktor di SKSG.
"Universitas Indonesia meminta maaf atas permasalahan yang muncul terkait Bahlil Lahadalia. Kami mengakui bahwa beberapa kekurangan dalam proses ini berasal dari internal UI sendiri dan saat ini tengah mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya, baik dalam aspek akademik maupun etika," lanjut Yahya.
Sebagai langkah selanjutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan integritas akademik universitas.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang melibatkan Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program doktoral tersebut.
Audit ini mencakup proses penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan ujian.
UI juga memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola akademik di program tersebut selesai.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, Dewan Guru Besar UI akan menggelar sidang etik untuk menyelidiki potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di UI bebas dari potensi konflik kepentingan dan dilakukan secara profesional.***
Posting Komentar