UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Setelah Kontroversi Kecepatan Selesaikan S3
VGI.CO.ID - Setelah heboh dengan gelar doktor yang didapat Bahlil Lahadalia, UI akhirnya memutuskan untuk menangguhkan gelar tersebut.
Keputusan ini muncul setelah banyaknya perdebatan terkait betapa cepatnya Bahlil menyelesaikan studi doktoralnya.
Pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang diselenggarakan pada Rabu (13/11), Ketua Majelis Amanat UI, Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa penangguhan ini sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan akan diikuti dengan sidang etik lebih lanjut.
Universitas Indonesia pun meminta maaf kepada masyarakat atas kontroversi yang muncul. UI mengakui bahwa masalah ini sebagian besar disebabkan oleh kekurangan internal mereka dan sedang mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya.
Sebagai bagian dari evaluasi, UI telah melakukan audit mendalam terhadap Program Doktor di SKSG (Sekolah Kajian Stratejik dan Global).
Tim yang terdiri dari anggota Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI turun tangan untuk memeriksa seluruh proses, mulai dari penerimaan mahasiswa, pembimbingan, syarat kelulusan, hingga ujian.
Selain itu, UI juga mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit tersebut selesai.
Keputusan ini diambil setelah adanya sorotan tajam mengenai kecepatan Bahlil dalam menyelesaikan program S3-nya.
Catatan PPDikti menunjukkan bahwa Bahlil menyelesaikan S3 dalam waktu hanya 18 bulan, yang jelas memicu pertanyaan publik.
Bahlil sendiri menyampaikan disertasinya yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia," dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai promotor utama.***
Posting Komentar