Pengunduran Diri Paman Birin: Apa yang Terjadi di Balik Keputusan Sahbirin Noor?
VGI.CO.ID - Keputusan mengejutkan datang dari Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), yang mengumumkan pengunduran dirinya pada penghujung masa jabatannya sebagai gubernur.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, H. Suripno Sumas, mengungkapkan rasa kagetnya mendengar berita tersebut.
Menurut Suripno, keputusan tersebut sangat mengejutkan, mengingat banyaknya kemajuan pembangunan yang telah dicapai di bawah kepemimpinan Paman Birin selama dua periode terakhir.
Suripno menjelaskan, Kalsel, yang terdiri dari 13 kota dan kabupaten, masih sangat membutuhkan kepemimpinan Sahbirin Noor untuk menyelesaikan beberapa proyek pembangunan penting yang sedang berjalan.
Ia menyoroti salah satu proyek besar, yaitu pembangunan jalan bebas hambatan yang menghubungkan Kota Banjarbaru dan Batulicin, yang sangat vital bagi percepatan pembangunan wilayah timur dan tenggara Kalsel.
Lebih lanjut, Suripno menambahkan bahwa masih ada banyak program pembangunan yang belum selesai dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah provinsi.
Salah satunya adalah proyek infrastruktur yang menghubungkan berbagai wilayah Kalsel, terutama untuk memperlancar akses antara kota dan daerah yang masih tertinggal.
Suripno mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui alasan pasti di balik pengunduran diri Paman Birin.
Namun, ia menebak bahwa pengunduran diri tersebut bisa jadi merupakan bentuk tanggung jawab moral, terkait dengan kasus yang melibatkan beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Oktober 2024 lalu.
Menurut Suripno, pengunduran diri Paman Birin mungkin dimaksudkan untuk mempermudah proses hukum yang tengah berlangsung terhadap pejabat terkait, serta untuk menjaga nama baik pemerintah provinsi.
“Pengunduran diri ini mungkin juga dimaksudkan agar proses hukum berjalan lancar tanpa ada hambatan,” ujarnya.
Paman Birin, yang telah memimpin Kalsel selama dua periode, memutuskan mundur sehari setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Hal ini terjadi pada 12 November 2024, bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya yang ke-57.
Di sisi lain, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri tersebut sudah diterima oleh Presiden dan tembusannya juga sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
Meski demikian, surat fisiknya masih dalam proses perjalanan ke Jakarta.
Terkait pengunduran diri ini, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah selanjutnya untuk menunjuk pejabat sementara yang akan menggantikan posisi Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel.
Menurut Bima, langkah tersebut diambil agar pemerintahan di Kalsel dapat tetap berjalan dengan lancar selama masa transisi.
Pada surat pengunduran dirinya, Paman Birin menjelaskan bahwa keputusannya ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan di Kalsel.
Keputusan tersebut mulai berlaku per 13 November 2024, dan tentu saja, hal ini berpotensi membawa perubahan besar dalam dinamika politik di provinsi ini.
Sahbirin Noor, yang dikenal luas dengan sebutan "Paman Birin," memang memimpin Kalsel selama dua periode dengan sejumlah program pembangunan yang cukup signifikan.
Namun, pengunduran dirinya juga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.
Meski pengunduran diri Paman Birin menyisakan sejumlah tanda tanya, Suripno tetap berharap bahwa pembangunan di Kalsel tidak akan terhambat.
“Kami berharap, meski ada perubahan, pembangunan tetap berjalan dan Kalsel bisa terus maju menuju 'Kalsel Babussalam MAJU',” ungkap Suripno.
Harapan ini juga disampaikan untuk memastikan bahwa program-program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dapat terus dilanjutkan dengan baik oleh pejabat pengganti.
Meskipun keputusan Paman Birin mundur sebagai gubernur memberikan dampak politik yang cukup besar, langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian kasus hukum yang melibatkan beberapa pejabat provinsi, sekaligus membuka peluang bagi perbaikan dan percepatan pembangunan yang lebih efektif di masa mendatang.
Ke depan, dengan adanya penjabat sementara yang akan menggantikan posisi Paman Birin, Kalsel diharapkan tetap bisa bergerak maju dan mempertahankan momentum pembangunan yang telah tercipta.
Pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Kementerian Dalam Negeri, tentu akan memastikan bahwa segala proses transisi ini dilakukan dengan lancar demi kepentingan masyarakat Kalsel.
Suripno mengingatkan bahwa pengunduran diri Paman Birin bukanlah akhir dari perjalanan pembangunan di provinsi ini.
“Kalsel masih membutuhkan pemimpin yang mampu melanjutkan apa yang sudah dibangun dan menyelesaikan program-program yang masih tertunda,” tuturnya.
Dengan adanya pejabat sementara yang ditunjuk, harapan untuk keberlanjutan pembangunan tetap besar.
Namun, masyarakat Kalsel juga berharap agar pemerintahan yang baru dapat membawa angin segar dan tetap fokus pada pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.
Keputusan Sahbirin Noor untuk mundur sebagai Gubernur Kalsel di penghujung masa jabatannya memang meninggalkan banyak pertanyaan dan spekulasi.
Namun, yang terpenting saat ini adalah bagaimana transisi kepemimpinan ini dapat dijalankan dengan baik tanpa mengganggu kelancaran pembangunan yang telah ada.
Diharapkan, dengan pejabat sementara yang akan segera dilantik, program pembangunan yang ada tetap dapat dilanjutkan demi kemajuan Kalimantan Selatan.***
Posting Komentar